Beruntunglah Honorer Nakes yang Ikut Seleksi PPPK 2022, Nilai PG Rendah


Beruntunglah Honorer Nakes yang Ikut Seleksi PPPK 2022, Nilai PG Rendah

Honorer nakes yang ikut seleksi PPPK 2022 sangat beruntung, karena nilai PG rendah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer nakes yang ikut seleksi PPPK 2022 sangat beruntung. Itu karena nilai PG rendah.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan (nakes) sudah masuk hari keempat. Jumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di 132 tempat termasuk di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.  

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Satya Pratama mengatakan pada seleksi PPPK nakes 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni (1) Seleksi Kompetensi Teknis (2) Seleksi Kompetensi Manajerial (3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan (4) Seleksi Kompetensi Wawancara. 

“Nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS),” jelasnya, Jumat (9/12).

Satya memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0. Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450. 

Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. 

"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," terangnya.

Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK nakes 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022. BKN mengimbau kepada seluruh calon peserta agar membaca dengan teliti pengumuman yang disampaikan oleh instansi untuk meminimalisir kendala yang kerap terjadi sebelum dan saat seleksi berlangsung.

Honorer nakes yang ikut seleksi PPPK 2022 sangat beruntung, karena nilai PG rendah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News


Source link

Post a Comment

Previous Post Next Post