Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:07 WIB
VIVA Bisnis – Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah Indonesia beberapa waktu lalu diduga karena beberapa penyebab. Salah satunya karena adanya ketetapan dari pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab, saat pemerintah mencabut HET terhadap minyak goreng kemasan, peredarannya di pasaran kembali ramai.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022, hari ini.
"Iya betul (diduga karena HET)," kata Sudaryono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.
Distribusi Kurang Lancar
Selain itu, terang Sudaryono, kelangkaan minyak goreng juga diduga disebabkan karena kurang lancarnya distribusi ke para penjual. Dari keluhan yang diterima APPSI, sambungnya, para penjual mempermasalahkan kurangnya distribusi minyak goreng.
"Menurut kawan-kawan karena kurangnya ke agen dan distributor. Ke atasnya kemana lagi kita nggak jangkau," kata Sudaryono.
Source link